Dilarang Modifikasi Plat Nomor Pada Vespa!!

http://www.otonusa.com/2014/08/dilarang-modifikasi-plat-nomor-pada.html
Kepolisian Polda Metro menyatakan bahwa Vespa yang menggunakan plat momor modifikasi akan ditilang.
Pernyataan tersebut dikemukakan di twitter Traffic
Monitoring Center Polda Metro Jaya dengan
nama @TMCPoldaMetroJaya.
Tulisan dalam Twitter @TMCPoldaMetroJaya mengatakan bahwa pemilik
Vespa wajib menggunakan
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sesuai dengan ketentuan undang-undang. Larangan yang diesebutkan dalam
twitter tersebut melarang TNKB dengan bentuk persegi dan berbagai jenis TNKB modifikasi lainnya.
Reaksi Skuteris Tentang Tilang Vespa Plat Nomor Modifikasi:
Sejumlah
skuteris (sebutan bagi para pecinta
Vespa) merespon tulisan dalam twitter tersebut. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Dirlantas Polri dianggap
tidak sesuai estetika, itulah hal utama yang menyebabkan mereka lebih memilih menggunakan TNKB
modifikasi agar terlihat lebih keren dan trendy.
Alasan lain
yang menyebabkan para skuteris lebih memilih menggunakan plat nomor modifikasi
adalah tidak tersedianya tempat/ dudukan untuk memasang plat nomor resmi.
Mereka mengatakan bahwa beberapa
sebagian Vespa terbaru hanya menyediakan dudukan plat nomor berbentuk kotak, misalnya
Vespa LX dan
Vespa S,
bahkan beberapa jenis Vespa produksi lama hanya menyediakan dudukan plat nomor
berbentuk kotak.
Polda Metro Jaya pasti tahu bahwa para skuteris memberikan respon negatif
terhadap pengumuman tersebut. Dan bagi pihak kepolisian, undang-undang adalah
sesuatu yang mutlak dan harus dijalankan. Keputusan terakhir: "Vespa Plat Nomor Modifikasi Akan Ditilang
Polisi".